Selasa, 25 Maret 2014

PERENCANAAN KEUANGAN


Fungsi perencanaan keuangan pribadi atau keluarga adalah mengelola keuangan untuk masa depan sedini mungkin dalam mencapai tujuan keuangan , dilakukan secara terencana, teratur dan bijaksana (bisa jadi membutuhkan perencana keuangan. Direncanakan, yang berarti kita dapat mengantisipasi yang akan terjadi di masa yang akan datang . Teratur , yang berarti bahwa kita memiliki cara atau strategi keuangan dengan mempertimbangkan yang prioritas ataukah yang kurang prioritas lebih jelas . Dan mengelola uang dengan bijaksana dapat berarti secara masuk akal atau sesuai nalar , tidak emosional .
Tugas utama dari Perencana Keuangan adalah untuk membantu individu atau keluarga untuk mengembangkan rencana keuangan untuk mencapai tujuan keuangan yang telah atau ditetapkan . Pada hal ini perencanaan keuangan adalah lebih berkaitan dengan keuangan pribadi daripada keuangan perusahaan. Sebagai bahan kekayaaan pengetahuan kita, silahkan bisa menuju ke situs wikepedia untuk mengetahui lebih lanjut tentang profesi perencana keuangan.
Rencana keuangan berisi daftar tujuan keuangan disertai dengan saran tentang cara bagaimana untuk mencapai hal itu , dan tentu saja disesuaikan dengan keadaan seseorang atau keluarga bersangkutan . Itulah sebabnya Perencana keuangan tidak dapat selalu memberikan jawaban secara umum kepada setiap orang .Karena situasi dan kondisi setiap orang berbeda , tujuan yang berbeda , strategi yang berbeda juga . Oleh karena itu penting bagi kita untuk tahu dulu apa yang kita inginkan ( finish point) , dan bagaimana kondisi keuangan kita saat ini ( titik awal ) , dalam rangka menciptakan peta dan jalur dari titik awal ke titik finish ( rencana keuangan ) . Dalam sebuah buku berjudul The Truth About Money , Ric Edelman menjelaskan Sebelas (11) alasan mengapa perencanaan keuangan perlu dilakukan , yaitu karena melalui proses perencanaan keuangan kita lebih bisa untuk :
1.Melindungi diri Anda dan keluarga Anda dari dampak keuangan risiko kecelakaan , penyakit, kematian , dan tuntutan hukum , 2.Mengurangi utang pribadi / keluarga;
3.Membiayai Keuangan bila hidup ini tidak lagi dalam rentang usia produktif – terkait dengan tingkat yang lebih tinggi harapan hidup rata rata di suatu di negara
4.Membayar biaya biaya untuk membesarkan anak
5.Memberikan alokasi pendidikan bagi anak-anak ke keperguruan tinggi;
6.Membiayai pernikahan anak perempuan kita
7.Untuk membeli kendaraan ;
8.Untuk membeli rumah ;
9.Mampu menentukan gaya hidup yang kita inginkan saat pensiun;
10.Membayar biaya biaya perawatan jangka panjang, dan …
11.Mewariskan kesejahteraan ke generasi selanjutnya ( anak , cucu , dll )
Daftar tujuan keuangan diatas dapat ditambahkan sesuai dengan kepentingan masing-masing yang mungkin saja bisa sangat bervariasi . Pada intinya perencanaan keuangan ini penting karena tanpa perencanaan yang tepat , hidup seseorang akan menjadi lebih sulit dan tidak memiliki arah atau tujuan yang jelas . Bahkan di Indonesia masih sangat sedikit keluarga yang memiliki rencana finansial. Faktor yang mempengaruhi hal itu dikarenakan, antara lain :
1.Tidak memiliki tujuan keuangan yang jelas dan cenderung menghabiskan uang untuk memenuhi keinginan jangka pendek .
2.Kendala waktu .
3.Keterbatasan ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana mengelola keuangan keluarga dengan baik.
4.Tidak dapat memilih produk investasi yang lebih beragam
5.Kurangnya kesadaran masyarakat .
Untuk itulah alasan mengapa Financial Planner atau perencana Keuangan profesional itu dibutuhkan , yang perannya adalah untuk membantu keluarga yang masih memiliki keterbatasan keterbatasan tersebut diatas agar bisa tetap memiliki rencana keuangan

Sumber : http://id.wikipedia.org/

0 komentar:

Posting Komentar